Pemkab Bengkalis  Ingatkan Perusahaan  Kerjasama dengan Satgas Tangani Covid-19

Sabtu, 19 Juni 2021

Wabup Bengkalis, Bagus Santoso saat memimoin rapat

BENGKALIS, Riautribune.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengingatkan perusahaan untuk bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) untuk tangani Covid-19 di Negeri Junjungan. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati (Wabup) Bagus Santoso kala rapat pemberian rekomendasi pelaksanaan kegiatan salama masa pandemi di Kabupaten Bengkalis. 

"Di Kabupaten Bengkalis ini masih kita sesalkan, tidak semua perusahaan ikut terlibat mencegah pandemi Covid-19 ini. Bahkan beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini terkesan abai," pungkasnya. 

Orang nomor dua di Negeri Junjungan ini meminta Satgas Covis-19 bergerak dengan mengadakan pertemuan bersama pihak perusahaan yang dinilai acuh akan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. 

"Kita akan undang perusahaan, kita ingatkan, tentu kita ajak kerjasama, kalau tidak mau maka akan kita laporkan ke Presiden yang sudah mengintruksikan kepada perusahaan untuk penangan Covid-19 di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," katanya tegas. 

Kemudian disampaikan Wabup Bagus Santoso yang juga Ketua Tim Penegakan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini bahwa dirinya telah mengantongi nama perusahaan yang mengabaikan petugas dan tidak mau bekerjasama dalam pananganan kasus Covid-19. 

"Sudahlah karyawan yang kena kemudian dinas kesehatan kita mau trasing aja dipersulit . untuk itu kita akan tegaskan kepada perusahaan-perusahaan ini Mari bersama-sama untuk pencegahan covid ini," ujar Bagus Santoso dengan geram.

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD ini, penanganan kasus Covid-19 di Negeri Junjungan ini tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja, namun diperlukan kepedulian deretan perusahaan yang harus berperan sebagai pendukung. 

"Bukan hanya pemerintah, tapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tak terkecuali, pihak perusahaan yang juga memiliki kewajiban disitu," lanjutnya. 

Dalam rapat juga dibahas sejumlah permohonan izin kegiatan yang bakal dikeluarkan rekomendasinya oleh Satgas Covid-19  Kabupaten Bengkalis. 

Dari lima surat yang masuk, hanya tiga yang mendapatkan rekomendasi, yakni izin pesta, Wirid Pengajian Pemkab Bengkalis serta kegiatan donor darah yang bakal digelar Politeknik Negeri Bengkalis. 

"Setelah kita berdiskusi bersama Satgas Covid-19 untuk ketiga kegiatan ini kita berikan rekomendasi pelaksanaannya, namun untuk kegiatan donor darah ini kita berikan rekom bersyarat  dimana tempat pelaksanaanya kita sarankan di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis,," jelas Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Ismail. 

Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menambahkan izin tersebut diberikan beriringan dengan penegasan harus diterapkannya Protokol Kesehatan (Prokes). 

"Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Pihak kita juga nanti akan turun kelapangan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini benar-benar telah memenuihi standar," ujar AKBP Hendra Gunawan. 

Sementara dua kegiatan diantaranya yang belum diberikan rekomendasi oleh Satgas Covid-19 yakni pelaksanaan kompetinsi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) tingkat Kabupaten Bengkalis serta Open Turnamen Pencak Silat IPSI Bengkalis.

"Kedua kegiatan ini bukan tidak kita rekomendasikan, hanya saja perlu penjadwalan kemabali. Dimana dengan kegiatan yang demikian dikhawatirkan tidak mampu menekan pengunjung yang hadir, menginat Kabupaten Bengkalis saat ini berada di zona orange maka kita tunggu zonasi kita berubah ke kuning bahkan hijau," pungkas Ismail. 

Ikut dalam rapat tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Imam, Sekretaris Satpol PP, Kepala Bagian Kesra Setda Bengkalis Hambali serta Kasi Pembinaan Karakter SD Dinas Pendidikan Deni Oktarina. (Rls/Diskkminfo)